Anggaran merupakan rencana keuangan yang memuat mengenai rencana pemerintah daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan
yang disertai dengan estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk merealisasikan rencana tersebut serta perkiraan sumber-sumber mana saja yang akan menghasilkan pemasukan guna mendanai rencana pemerintah daerah. Kerangka pendanaan pemerintah daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan yaitu periode 2016 sampai 2021 tidak dapat dipisahkan dari data historis yaitu perkembangan anggaran pemerintah daerah selama 5 (lima) tahun sebelumnya.
Anggaran merupakan rencana keuangan yang memuat mengenai rencana pemerintah daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan
Selengkapnya...LAYANAN & INFORMASI
Layanan dan Informasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
![]() |
KOMPOSISI ANGGARAN | ![]() |
SIPKD AKRUAL | ![]() |
SIPKD MODUL ASET |
![]() |
![]() |
APLIKASI E-PAD |