Pendapat Akhir Anggota DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA. 2016
Setelah dilakukan evaluasi dan konsultasi terhadap Rancangan P-APBD Kabupaten Kapuas Hulu sejak tanggal 12 s/d 14 September 2016, dilanjutkan esok harinya tepatnya hari Kamis tanggal 15 September 2016 berupa Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi di DPRD Terhadap Nota Keuangan Rancangan P-APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2016. Pendapat Akhir tersebut diawali dengan pemaparan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan juru bicaranya SAMSUDIN
Dalam Pendapat Akhirnya Samsudin mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 maka dipandang perlu dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan saran/pendapat antara sebagai berikut: (1) Diharapkan kepada Kepala Dinas/Instansi untuk segera menyelesaikan kontrak kerja yang belum selesai kontraknya, khususnya pada Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu; (2) Dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah yang terjadi pada saat ini (defisit) diharapkan kepada kita semua untuk selalu tetap meningkatkan pelayanan yang ada khususnya kepada masyarakat yang memerlukan; (3) Hendaknya dalam perencanaan kegiatan, diharapkan tepat pada sasarannya sehingga sesuai dengan harapan kita bersama.
Selanjutnya Pendapat Akhir Anggota DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2015 diteruskan oleh fraksi-fraksi lainnya sebagai berikut : Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan melalui juru bicaranya saudara JANUAR; Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan melalui juru bicaranya Saudara ALEANDER TRIFANTO, SH; ....
Galeri Video
Rencana Strategis Pengelola Keuangan Daerah
Rencana Strategis (RENSTRA) SKPD - DPPKAD
Anggaran merupakan rencana keuangan yang memuat mengenai rencana pemerintah daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Selengkapnya...Kerangka Pendanaan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
Anggaran merupakan rencana keuangan yang memuat mengenai rencana pemerintah daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan
Selengkapnya...