Penetapan Indikator Kinerja Kabupaten Kapuas Hulu
Penetapan indikator kinerja daerah bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada akhir periode masa jabatan.Penetapan indikator kinerja Kabupaten Kapuas Hulu selanjutnya disajikan per urusan baik untuk urusan wajib maupun pilihan dengan target yang disajikan selama periode lima tahun dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 yang disajikan dalam tabel 9.1 sampai dengan tabel 9.3, sedangkan rincian target indikator kinerja Tujuan dan Sasaran tahunan per urusan dan per SKPD untuk periode RPJMD tahun 2016 sampai dengan 2021 dapat dilihat pada Lampiran II.
Galeri Video
Rencana Strategis Pengelola Keuangan Daerah
Rencana Strategis (RENSTRA) SKPD - DPPKAD
Anggaran merupakan rencana keuangan yang memuat mengenai rencana pemerintah daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Selengkapnya...Kerangka Pendanaan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
Anggaran merupakan rencana keuangan yang memuat mengenai rencana pemerintah daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan
Selengkapnya...