<

Bupati Kapuas Hulu Serahkan Draft Nota Keuangan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daer

SHARE

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan S.H., M.H menyerahkan draft nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 ke Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Senin (20/11/2023).

Penyerahan Raperda saat rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu.

 

Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa prinsip penyusunan APBD terbagi dalam beberapa hal; pertama, kesesuaian antara kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah; kedua, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; ketiga,berpedoman pada KUA dan PPAS pada RKPD yang selanjutnya dilakukan penyesuaian berdasarkan transfer ke daerah dan perkiraan pendapatan daerah; keempat, tepat waktu dan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; kelima, dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan perundang-undangan; keenam, sebagai dasar penerimaan dan pengeluaran daerah.

“Terakhir, penerimaan dan pengeluaran daerah yang berupa uang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto,” ucap Bupati.

Adapun total Anggaran Pendapatan  Daerah diproyeksikan pada Raperda APBD tahun 2024 adalah Rp 1,7 triliun, total Anggaran Belanja Daerah Rp 1,7 triliun.

“Selain itu perencanaan dari sisi pembiayaan Rp 3,5 miliar,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menegaskan bahwa selanjutnya Raperda yang diusulkan oleh Bupati Fransiskus akan dibahas kembali dalam beberapa agenda rapat paripurna. Dalam waktu dekat rapat paripurna akan kembali dilaksanakan dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu.

“Masing-masing fraksi DPRD Kapuas Hulu akan memberi pandangan umumnya,” tuntas Kuswandi.

Rapat paripurna kali ini turut disaksikan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, BUMN dan BUMD di Kapuas Hulu. Setelah pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum Bupati Kapuas Hulu, konsultasi, pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, penandatanganan persetujuan bersama Raperda sekaligus tanggapan Bupati Kapuas Hulu.